Senin, 22 November 2010

Perbedaan Filosofis Antara Ekonomi Islam dan Ekonomi Konvensional

Dalam literatur ekonomi konvensional permasalahan ekonomi dimulai dari bagaimana manusia dapat memenuhi setiap kebutuhannya dimana sumberdaya yang ada dianggap begitu terbatas atau langka. Sehingga diperlukannya strategi yang mencangkup bagaimana perilaku setiap individu hingga Negara dalam mengambil keputusan guna memenuhi setiap kebutuhan tadi. Asas yang mendasari keputusan-keputusan tersebut bersumber dari falsafah liberalisme[1] dengan slogan populer yang dikemukakan oleh sang penemu ilmu ekonomi modern Adam Smith yaitu “laissez-faire laissez-passer”  yang berarti hak kebebasan yang seluas-luasnya bagi individu dalam setiap kehidupan tanpa campur tangan pihak lain termasuk masalah ekonomi.[2] Oleh karena itu sistem ekonomi yang ada sekarang ini tidak terlepas dari nilai-nilai tersebut sehingga mempengaruhi setiap kebijakan pemerintah.[3]
Namun disisi lain permasalahan yang timbul akibat dari sistem ekonomi konvensional adalah bagaimana singkronisasi antara berbagai motif individu yang berbeda-beda yang cenderung memikirkan diri sendiri berubah menjadi perpaduan yang menciptakan tatanan sosial ekonomi yang harmonis dan menciptakan kemakmuran yang merata. Pada kenyataanya tidak bisa dipungkiri bahwa tingkat kesenjangan sosial di masyarakat semakin tinggi, meski secara angka pertumbuhan ekonomi dalam berbagai indikator cukup meningkat, tetapi kemiskinan dan pengangguran tidak berkurang signifikan, bahkan dirasa semakin bertambah.[4]
Sistem Ekonomi Islam yang merupakan bagian dari ajaran Dinul Islam memiliki konsep yang menyeluruh (Syamiil Mutakamiil) sebagai agama samawi yang memiliki nilai-nilai  Illahiyah yang bertujuan menyelamatkan manusia dari kesesatan dan kesengsaraan baik di dunia maupun di akhirat. Hal tersebut telah terbukti dari sejarah nya di masa lampau yang memiliki kejayaan selama berabad-abad yang lambat laun jatuh pada puncaknya sekitar tahun 1928 yang ditandai jatuhnya khilafah Turki Ustmani akibat Umat Islam telah melupakan ajarannya yang lurus dan suci. Ajaran Dinul Islam yang merupakan Rahmatan Lil’Alamin memiliki solusi dan batasan yang jelas terhadap semua permasalahan di setiap sendi-sendi kehidupan manusia, diantaranya permasalahan ekonomi.
Dalam Sistem Ekonomi Islam permasalahan ekonomi bukanlah seperti yang dipaparkan dalam teori ekonomi konvensional, dimana singkronisasi kelangkaan sumberdaya dengan kebutuhan manusia menjadi biang keladi permasalahan ekonomi mulai dari perilaku individu hingga kebijakan Negara. Dalam sistem ekonomi Islam, permasalahan ekonomi adalah bagaimana manusia dapat memanfaatkan atau mengolah dengan segala kemampuan akalnya terhadap sumberdaya yang ada untuk tujuan sebagai sarana Ibadah atau menghambakan diri pada Allah SWT sang pencipta segala sumberdaya tersebut secara proporsional atau tidak berlebih-lebihan. Sebab ajaran Islam meyakini bahwasanya Allah SWT menciptakan segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi pastilah sesuai dengan kebutuhan semua makhluknya, sehingga tidaklah mungkin Allah salah dalam menakar sesuatu ciptaanNYA. Setelah itu diharapkan dapat menciptakan proses harmonisasi sosial yang penuh dengan nilai-nilai kebaikkan universal sehingga menyebabkan perputaran ekonomi di masyarakat dapat terjadi secara adil, merata serta selalu tumbuh dan berkembang. Singkatnya permasalahan ekonomi dalam Islam adalah mengelola sumberdaya dengan niat, semangat, dan cara yang penuh nilai-nilai Illahiyah dan efeknya adalah kepastian perputaran sumberdaya di masyarakat secara adil, dan merata.[5] Oleh karena itu perlunya kita mempelajari dan mendalami bagaimana ajaran Islam memberikan solusi yang menyeluruh dalam mengatasi permasalahan ekonomi terutama distribusi kemakmuran diantara setiap umat manusia yang lebih adil, sejahtera dan merata.


[1] Liberalisme atau Liberal adalah sebuah idiologi, pandangan filsafat dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu.  Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas (Wikipedia)
[2] Lihat William Ebenstein, Edwin Fogelman, dan Alex Jemadu. 1994. “Isme-Isme Dewasa Ini”. Jakarta : Penerbit Erlangga
[3]  Ganjar Isnawan,2007 “Peran Pemerintah Dalam Perekonomian : Perbandingan Teoritis Antara Sistem Ekonomi Islam dengan Sistem Ekonomi Konvensional”. Bandung : Skripsi S1 IESP UNPAD.Bab.3
[4]Lihat www.ekonomi.tvone.co.id/berita/view/29345/2009/12/08/bps_angka_kemiskinan_2010_tak_banyak_berubah_dari_2009
[5] Lihat Ali Sakti,S.E, M.Ec,2007.”Analisis Teoritis Ekonomi Islam: Jawaban Atas Kekacauan Ekonomi Modern”. Jakarta : Paradigma&Aqsa Publishing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar